Dugaan Pelecehan Rektor Kampus – Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. “Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. “Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan, ” katanya.
“Kami juga menghimbau semua pihak https://www.insidejakarta.com untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, ” sambungnya. Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” ucapnya.
Dugaan Pelecehan Rektor Kampus
Belum lama ini, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor Universitas Pancasila di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ. Belum lama ini, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor Universitas Pancasila di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ. Belum lama ini, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor Universitas Pancasila di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.
Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023. “Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024. Dia menjelaskan, saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata. Rupanya, selain RZ, ada satu lagi korban pelecehan seksual berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi. Bedanya, laporan yang dibuat DF dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF itu telah terdaftar dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.
“Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, saat dikonfirmasi Sabtu 24 Februari 2024. Amanda menjelaskan jika DF merupakan staf kampus di universitas tempat rektor inisial ETH bekerja. Kejadian dugaan pelecehan itu dialami DF yang saat itu masih bekerja dengan status pegawai honorer.
Universitas Pancasila pun angkat bicara. Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Universitas Pancasila menghormati proses penyelidikan yang berjalan. “Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Putri saat dikonfirmasi.